Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang Maret 2022 Kembali ke Tren Meningkat

Rabu, 1 Juni 2022 20:41 WIB

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat hunian hotel berbintang nasional pada Maret 2022 sebesar 45,15 persen. Dibandingkan bulan sebelumnya, angka itu meningkat 6,61 persen. Sedangkan jika diukur secara tahunan (year-on-year), terjadi kenaikan sebesar 9,08 persen. 

Angka itu juga jadi yang tertinggi dalam dua tahun terakhir. Ini menjadi angin segar setelah pariwisata Indonesia dihajar oleh pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) selama dua tahun. Hanya dua provinsi yang mencatatkan penurunan bulanan, yakni Sulawesi Tenggara dan Maluku, masing-masing sebesar 0,97 persen, dan 4,44 persen.

 

 

Kalimantan Timur kembali menempati peringkat teratas tingkat hunian hotel bintang tertinggi, yakni sebesar 63,82 persen. Di bulan sebelumnya, provinsi ini juga memiliki rasio tertinggi, yakni 58,90 persen.

Bali juga kembali menjadi provinsi dengan tingkat hunian hotel bintang terendah pada bulan tersebut, yakni hanya 21,90 persen.  Di bulan sebelumnya, Bali menempati posisi buncit dengan rasio 14,86 persen. Padahal provinsi ini dikenal sebagai salah satu destinasi utama di Indonesia bagi wisatawan asing dan domestik.

Dikutip dari Sistem Rujukan Informasi Statistika BPS, angka tingkat penghunian kamar hotel adalah rasio perbandingan jumlah kamar hotel yang terpakai dengan jumlah kamar hotel yang tersedia. Rasio ini berguna untuk mengetahui berapa persen kamar yang tersedia diinapi tamu dalam waktu tertentu, dan seberapa besar minat pengunjung terhadap akomodasi hotel di suatu daerah.