Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepercayaan terhadap KPK Kembali Menurun

Selasa, 14 Juni 2022 19:11 WIB

Indikator Politik Indonesia merilis laporan riset berjudul Kepercayaan Publik terhadap Lembaga-lembaga Penegak Hukum dan Agenda Pemberantasan Korupsi pada 8 Juni 2022. Berdasarkan hasil jajak pendapat yang berlangsung pada 18-24 Mei 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan tingkat kepercayaan sebesar 59,8 persen.

Jumlah itu menempatkan KPK sebagai lembaga dengan tingkat kepercayaan tertinggi keenam. Di antara lembaga penegak hukum lain, KPK menempati peringkat terendah. 

“KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan dan polisi,” kata  Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi dalam konferensi pers virtual, Rabu, 8 Juni 2022.

Tingkat kepercayaan KPK juga mengalami penurunan sebesar 10,4 persen dibanding survei sebelumnya yang berlangsung pada bulan April lalu. Tak hanya itu, angka 59,8 persen pun jadi yang terendah dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir, seperti tampak pada diagram interaktif di atas.

Kepercayaan masyarakat terhadap KPK memang mengalami penurunan sejak revisi UU KPK diberlakukan pada September 2019. Meski kemudian pada November 2021 hingga Februari 2022 menunjukkan grafik peningkatan, tetapi perolehannya tidak mampu menyentuh angka 80 persen seperti sebelum UU KPK direvisi.

“KPK itu pernah jadi bagian yang dipercaya selain TNI dan Presiden, tetapi belakangan sepertinya KPK menghadapi isu terutama pasca revisi UU KPK, sehingga membuat tingkat kepercayaan publik menjadi berkurang,” kata Burhanuddin pada 3 April lalu.

Merespon hasil survei itu, KPK menyatakan akan menjadikan hasil survei itu sebagai motivasi.

“Pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 9 Juni 2022.