Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerimaan Pajak Menurun, Bagaimana Trennya 5 Tahun Terakhir?

Kamis, 2 Mei 2024 17:39 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan

Penerimaan pajak pada triwulan I 2024 atau sepanjang bulan Januari hingga Februari tercatat sebesar Rp 393,31 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa angka itu menurun 8,8 persen jika dibandingkan triwulan I 2023.  Menurut Sri Mulyani, penurunan setoran pajak pada tiga bulan pertama tahun ini disebabkan oleh pelemahan harga komoditas unggulan Indonesia di level global. 

Penerimaan pajak pada triwulan I tahun ini sebenarnya merupakan yang tertinggi kedua dalam lima tahun terakhir. Setoran pajak pada triwulan I 2019—setahun sebelum pandemi—bahkan masih di bawah Rp 300 juta. Namun, penurunan pendapatan dari sektor pajak tahun ini dapat memperbesar defisit anggaran hingga 2,29 persen di tengah belanja pemerintah yang jor-joran.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebut bahwa penerimaan pajak yang menurun berpotensi mendorong pemerintah untuk menambah utang untuk menutupi kebutuhan belanja negara. Ia pesimis target penerimaan pajak tahun ini terpenuhi mengingat masa lonjakan harga komoditas telah selesai, serta perekonomian negara Cina, tujuan utama ekspor Indonesia, sedang lesu.