
Pemikiran Kolumnis: Subsidi BBM Antara Beban APBN dan Memberi Alokasi Masyarakat
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, menurut Pasal 23 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang. Pelaksanaannya dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Rancangan Undang-Undang APBN diajukan oleh presiden kemudian dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan daerah.
Keywords :Pemikiran Kolumnis: Subsidi BBM Antara Beban APBN dan Memberi Alokasi Masyarakat,
-
Downloads :0
-
Views :236
-
Uploaded on :16-07-2022
-
PenulisPDAT
-
Publisher
Tempo Publishing -
Editor-
-
SubjekInspirasi
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN978-623-05-0188-3
-
Jumlah halaman83
Pemikiran Kolumnis: Subsidi BBM Antara Beban APBN dan Memberi Alokasi Masyarakat
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo