
Tim Khusus untuk Pengampunan Pajak
JAKARTA - Presiden Joko Widodoakan membentuk gugus tugas untukmengawasi pelaksanaan programpengampunan pajak (tax amnesty).Gugus tugas yang terpisah dari timkhusus Kementerian Keuangan initerdiri atas aparat intelijen dan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Saya akan awasisendiri pelaksanaan amnesti pajakini,” kata Jokowi dalam pertemuandengan redaktur ekonomi mediamassa, di Istana Negara, kemarin.
Keywords :Tim Khusus untuk Pengampunan Pajak,
-
Downloads :0
-
Views :274
-
Uploaded on :16-07-2022
-
PenulisPDAT
-
Publisher
Tempo Publishing -
Editor-
-
SubjekHukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN978-623-344-666-2
-
Jumlah halaman41
Tim Khusus untuk Pengampunan Pajak
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo