
Melihat Buntut Gugatan Sugar Group Companies Terhadap Grup Salim
Kasus ini buntut dari gugatan Sugar Group Companies terhadap Grup Salim yang diajukan ke Pengadilan Negeri Lampung pada 2006 (lihat Perang Gula Dua Taipan). Saat itu Hotman tampil sebagai pengacara Gunawan Yusuf, bos Makindo Group, pemilik Sugar Group. Sedangkan Todung mewakili Grup Salim. Gugatan kasus ini digelar di dua tempat: Pengadilan Negeri Gunung Sugih Lampung Tengah dan Pengadilan Negeri Kotabumi Lampung Utara. Di pentas dua pengadilan inilah Hotman berkali-kali mempersoalkan status Todung yang pernah bergabung dalam tim bantuan hukum Komite Kebijakan Sektor Keuangan.
Keywords :Melihat Buntut Gugatan Sugar Group Companies Terhadap Grup Salim,
-
Downloads :0
-
Views :373
-
Uploaded on :19-12-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekEkonomi dan Bisnis
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman60
Melihat Buntut Gugatan Sugar Group Companies Terhadap Grup Salim
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo