Pusaran Suap Pajak Rajamohanan

Nama Arif tercantum dalam surat dakwaan Ramapanicker Rajamohan Nair, Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP). Rajamohan didakwa menyuap Handang Rp 1,9 miliar-dari janji total Rp 6 miliar-guna menghapus tunggakan pajak Rp 76 miliar lebih di perusahaannya. Keduanya ditangkap komisi antikorupsi di rumah Rajamohan pada 21 November 2016.

Keywords :
Pusaran Suap Pajak Rajamohanan,
  • Downloads :
    0
  • Views :
    120
  • Uploaded on :
    20-12-2023
  • Penulis
    PDAT
  • Publisher
    TEMPO Publishing
  • Editor
    Tim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
  • Subjek
    Hukum
  • Bahasa
    Indonesia
  • Class
    -
  • ISBN
    -
  • Jumlah halaman
    60
Pusaran Suap Pajak Rajamohanan
  • PDF Version
    Rp. 80.000

Order Print on Demand : Print on Demand (POD)