
Kerja Keras KPK Mengungkap Penyalahgunaan Uang Negara di Kabupaten Banyu Asin
SURAT panggilan pemeriksaan untuk delapan perwira polisi itu hanya dilayangkan sekali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ke Markas Besar Kepolisian RI. Penyidik KPK membutuhkan konfirmasi dari para polisi yang pernah bertugas di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan itu atas kesaksian Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian tentang adanya suap di sana. Para perwira itu tak pernah memenuhi pemanggilan KPK hingga waktu penahanan Yan Anton hampir habis pada Desember lalu. Karena itu, penyidik KPK melimpahkan berkas pemeriksaan bupati berusia 33 tahun ini ke pengadilan tanpa pengembangan dugaan suap tersebut. "Pemanggilan ulang sempat dibahas, tapi tak memungkinkan karena perkara harus segera dilimpahkan," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK, Kamis pekan lalu. Sebagian dari delapan perwira polisi itu masih bertugas di Polda Sumatera Selatan. Sisanya sudah dimutasi. Satu di antaranya Inspektur Jenderal Djoko Prastowo, mantan Kepala Polda Sumatera Selatan. Djoko dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sosial-Ekonomi Staf Kepala Polri per 12 Desember 2016.
Keywords :Kerja Keras KPK Mengungkap Penyalahgunaan Uang Negara di Kabupaten Banyu Asin,
-
Downloads :0
-
Views :287
-
Uploaded on :20-12-2023
-
PenulisTim Penyusun PDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorPDAT
-
Subjekhukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman60
Kerja Keras KPK Mengungkap Penyalahgunaan Uang Negara di Kabupaten Banyu Asin
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo