
Tarik-Ulur Pasal Tembakau
Persoalan tembakau menjadi tarik-ulur industri rokok dan pegiat kesehatan. Pasal yang memasukkan tembakau sebagai zat adiktif dalam Undang-Undang Kesehatan menghilang sebelum diteken Presiden. Kementerian Kesehatan melawannya dengan mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau. Kini, industri berupaya mengegolkan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan.
Keywords :Tarik-Ulur Pasal Tembakau,
-
Downloads :0
-
Views :132
-
Uploaded on :20-12-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekBisnis dan Ekonomi
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman60
Tarik-Ulur Pasal Tembakau
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo