
Menagih Ganti Rugi Ala Karaha Bodas Company
Pertamina kini pusing bukan alang-kepalang. Investor proyek listrik tenaga panas bumi, Karaha Bodas Company (KBC), mengancam akan menyita seluruh aset Pertamina dan anak-anak perusahaannya di luar negeri. Yang terakhir, Karaha Bodas akan menyita aset anak perusahaan Pertamina, Pertamina Energy Trading Limited (Petral), di Hong Kong dan Singapura. Sebelumnya, Karaha juga akan menyita dua tanker yang sudah dijual Pertamina. Ancaman itu muncul karena perusahaan minyak negara ini tak bersedia membayar ganti rugi US$ 260 juta (Rp 2,3 triliun).
Keywords :Menagih Ganti Rugi Ala Karaha Bodas Company,
-
Downloads :0
-
Views :293
-
Uploaded on :24-12-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekBisnis & Ekonomi
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman60
Menagih Ganti Rugi Ala Karaha Bodas Company
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo