
Menilik Ekonomi dan Hutang Indonesia Setelah Bencana Aceh
Pemerintah Jepang akan mengkaji penundaan pembayaran (moratorium) utang negara-negara yang terkena bencana gempa dan gelombang tsunami, termasuk Indonesia. Rencana Jepang ini terkait dengan desakan sejumlah negara maju yang meminta negara kelompok delapan (G-8) meringankan beban utang negara korban bencana. Perdana Menteri Jepang Junichiro Koizumi akan mengumumkan rencana penundaan utang tersebut dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pasca Gempa dan Tsunami yang berlangsung di Jakarta, Kamis (6/1) ini. "Jepang akan mempertimbangkan moratorium (penundaan utang), tetapi bukan pengurangan utang (debt reduction)," ujar Menteri Keuangan Jepang Sadakazu Tanigaki seperti dikutip Mainichi Shimbun kemarin. Namun, Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Yutaka Iimura, mengatakan, pemerintahnya belum memberikan respons atas tawaran-tawaran moratorium dari negara lain. "Kami akan dengar dulu apa yang dikatakan negara kreditor lain di konferensi tsunami hari ini," katanya setelah bertemu dengan Menteri Keuangan Jusuf Anwar kemarin, "kami akan terus mengikuti perkembangannya."
Keywords :Menilik Ekonomi dan Hutang Indonesia Setelah Bencana Aceh,
-
Downloads :0
-
Views :180
-
Uploaded on :24-12-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekBisnis & Ekonomi
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman60
Menilik Ekonomi dan Hutang Indonesia Setelah Bencana Aceh
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo