
Sipadan - Ligitan, Kisah Pulau yang Hilang dari Tanah Air
Sipadan dan Ligitan, siapa yang punya? Indonesia bilang RI yang punya karena pada tahun 1891 Belanda membuat perjanjian dengan Inggris tentang garis perbatasan antara wilayah jajahan mereka di sekitar Kalimantan. Karena Sipadan dan Ligitan terletak di bawah garis lintang yang tercantum dalam perjanjian itu, dengan sendirinya dua pulau itu harus dianggap kepunyaan Belanda. Yang punya Belanda kemudian kita warisi. Malaysia tidak setuju! Dua pulau itu asal mulanya milik Sultan Jolo, yang menyerahkannya kepada British North Borneo Company, yang kemudian mengalihkannya kepada North Borneo State, suatu wilayah protektorat Inggris. Yang punya Inggris diwarisi Malaysia.
Keywords :Sipadan - Ligitan, Kisah Pulau yang Hilang dari Tanah Air,
-
Downloads :0
-
Views :309
-
Uploaded on :24-12-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekPolitik
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman60
Sipadan - Ligitan, Kisah Pulau yang Hilang dari Tanah Air
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo