
Upaya Indonesia Keluar Dari Daftar Hitam Pencucian Uang FATF
JAKARTA–-Pemerintah Indonesia berupaya keluar dari daftar hitam negara yang dinilai tidak kooperatif dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Langkah yang akan ditempuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah melalui jalur diplomatik dengan mengirimkan surat ke masing-masing negara penentu dalam organisasi Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). Dengan surat diplomatik itu, pemerintah mengharapkan sidang FATF pada 9-11 Februari mendatang sudah dapat mencabut Indonesia dari daftar negara tidak kooperatif. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein menyatakan, sejak Juni 2001 hingga sekarang, Indonesia dimasukkan dalam kelompok negara-negara yang tidak kooperatif dalam pemberantasan pencucian uang. Selain Indonesia, masuk dalam daftar itu adalah Nauru, Filipina, Myanmar, Kepulauan Cook dan Nigeria. Penilaian FATF itu, menurut Yunus, selain dipengaruhi faktor teknis terkait dengan pelaksanaan rezim anti pencucian uang, juga tidak terlepas dari faktor-faktor politis. "Karena itu, diharapkan pemerintah melakukan pendekatan diplomasi tingkat tinggi yang dilakukan oleh Presiden kepada kepala pemerintahan negara-negara yang memiliki pengaruh kuat dalam keanggotaan FATF," papar dia usai menghadap Presiden Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Keywords :Upaya Indonesia Keluar Dari Daftar Hitam Pencucian Uang FATF,
-
Downloads :0
-
Views :177
-
Uploaded on :24-12-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekBisnis & Ekonomi
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman61
Upaya Indonesia Keluar Dari Daftar Hitam Pencucian Uang FATF
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo