
Peran Pemerintah dalam Menangani Kasus BLBI Periode 2005-2008
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Indonesia menimbulkan polemik terkait penyelesaian utang para debitor. PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) menyatakan belum menerima permintaan untuk menelusuri kasus BLBI, sementara kepolisian menyatakan tidak sedang menyelidiki kasus tersebut. Pemerintah memutuskan bahwa pembayaran utang BLBI akan diatur oleh tim dari Departemen Keuangan, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai mekanisme pelunasannya.
Keywords :Peran Pemerintah dalam Menangani Kasus BLBI Periode 2005-2008,
-
Downloads :0
-
Views :173
-
Uploaded on :03-09-2024
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekPolitik
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman82
Peran Pemerintah dalam Menangani Kasus BLBI Periode 2005-2008
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo