
Kasus Korupsi Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Temenggung
Kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Temenggung, mencakup penjualan saham serta hak tagih pabrik gula Rajawali III di Gorontalo pada tahun 2003, yang menimbulkan kecurigaan atas kemungkinan tindak pidana korupsi. Dalam kasus ini, penjualan aset yang memiliki nilai buku sebesar Rp 600 miliar tersebut dijual oleh BPPN dengan harga yang jauh lebih rendah, yaitu hanya Rp 84 miliar.
Keywords :Kasus Korupsi Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Temenggung,
-
Downloads :0
-
Views :188
-
Uploaded on :05-09-2024
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekHukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman73
Kasus Korupsi Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Temenggung
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo