
Kasus Pemerasan Saksi Kasus Jamsostek oleh Hakim Herman Allositandi
Dalam proses pengadilan, fakta-fakta terungkap bahwa Herman mengarahkan panitera pengganti, Andry Djemmy Lumanauw, untuk meminta uang kepada Wolter dengan iming-iming tidak akan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Ancaman itu dilontarkan baik secara langsung maupun melalui pesan-pesan yang tercatat dalam komunikasi telepon. Kedua terdakwa, Herman dan Andry, akhirnya divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menimbulkan berbagai tanggapan dan pertanyaan.
Keywords :Kasus Pemerasan Saksi Kasus Jamsostek oleh Hakim Herman Allositandi,
-
Downloads :0
-
Views :154
-
Uploaded on :11-09-2024
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekHukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman81
Kasus Pemerasan Saksi Kasus Jamsostek oleh Hakim Herman Allositandi
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo