
Menelusuri Jejak Tim Anti-Korupsi pada Masa Pemerintahan SBY
Memburu koruptor di luar negeri tentu tak semudah menangkap maling motor. Aksi mereka mungkin tak segagah gaya polisi menangkap bandar toto gelap (togel) dalam tayangan kriminal di televisi. Tak ada aksi bentak-bentak, tak ada aksi main tonjok, dan tak ada aksi dar-der-dor dari pucuk pistol. Memburu koruptor butuh cara elegan, cerdas, dan bermartabat. Apalagi para pengembat uang rakyat ini sering menjadi warga "terhormat" di negeri orang. Tentu bermacam kesulitan bakal menghadang. Kesulitan ini sudah dirasakan Kepala Kepolisian RI Jenderal Da'i Bachtiar tak lama setelah tim terpadu terbentuk awal Februari lalu. Tim ini merupakan gabungan empat institusi, yakni Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Basrief M. Arief ditunjuk sebagai ketua dan Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Irjen Dadang Garnida sebagai wakil. Markas tim ini di salah satu ruang di kantor Kejaksaan Agung. Tim terpadu punya beban berat. Pemerintah mentargetkan 13 tersangka tindak pidana korupsi bisa dipulangkan ke Indonesia. Tak lupa triliunan rupiah yang mereka jarah bisa ditarik kembali dan masuk kas negara.
Keywords :Menelusuri Jejak Tim Anti-Korupsi pada Masa Pemerintahan SBY,
-
Downloads :0
-
Views :214
-
Uploaded on :23-09-2024
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekPolitik
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman67
Menelusuri Jejak Tim Anti-Korupsi pada Masa Pemerintahan SBY
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo