
Siasat Pemerintah Menangkan Sengketa Lawan Karaha Bodas Company
PT Pertamina (persero) bersedia membayar klaim kepada seterunya, pengembang listrik panas bumi, Karaha Bodas Company (KBC), jika nilainya tidak sebesar yang diputuskan pengadilan arbitrase di Swiss, yaitu US$ 299 juta. "Kami mau bayar, tapi bayar yang bener, dong," kata Direktur Utama Pertamina Widya Purnama dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Energi DPR RI kemarin. Menurut Widya, perusahaan tidak akan bersedia membayar opportunity loss yang dituntut oleh KBC. Dia menganalogikan, perusahaan harus mengganti rugi kambing yang mati tertabrak, termasuk kesempatan yang hilang di masa depan. Sikap Pertamina yang menolak klaim keputusan arbitrase dan hanya bersedia membayar sebesar biaya yang dikeluarkan itu, didukung oleh Komisi Energi DPR RI. "Kami meminta pemerintah juga tidak melaksanakannya sebelum ada penjelasan dan tindak lanjut atas indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proyek Karaha Bodas,"
Keywords :Siasat Pemerintah Menangkan Sengketa Lawan Karaha Bodas Company,
-
Downloads :0
-
Views :76
-
Uploaded on :23-09-2024
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekBisnis dan Ekonomi
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman68
Siasat Pemerintah Menangkan Sengketa Lawan Karaha Bodas Company
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo