
Bagaimana Pemerintah Mengupayakan Hukum Perlindungan Data Pribadi
Menurut para pakar hukum dan teknologi, keberadaan RUU PDP akan memberikan fondasi yang kokoh untuk mengatur hak pemilik data pribadi serta memberikan sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun, perbedaan pendapat terkait lembaga yang akan mengawasi implementasi undang-undang ini menjadi penghalang utama dalam proses pembahasannya.
Keywords :Bagaimana Pemerintah Mengupayakan Hukum Perlindungan Data Pribadi,
-
Downloads :0
-
Views :17
-
Uploaded on :30-06-2025
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Danni Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekUmum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman73
Bagaimana Pemerintah Mengupayakan Hukum Perlindungan Data Pribadi
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo