
Bisakah Fotokopi Menjadi Bukti Kunci untuk Menggugat Soeharto
Kejaksaan Agung menghadapi masalah dalam memverifikasi keberadaan dokumen asli, yang sebagian besar hanya ada dalam bentuk salinan fotokopi. Pencarian dokumen yang dilakukan oleh tim jaksa sering kali bertemu dengan tantangan, mulai dari ketidakjelasan lokasi penyimpanannya hingga dugaan sabotase terhadap bukti-bukti tersebut.
Keywords :Bisakah Fotokopi Menjadi Bukti Kunci untuk Menggugat Soeharto,
-
Downloads :0
-
Views :16
-
Uploaded on :30-06-2025
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Danni Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekHukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman76
Bisakah Fotokopi Menjadi Bukti Kunci untuk Menggugat Soeharto
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo