Bunga Bank Haram?

Edisi: 47/32 / Tanggal : 2004-01-25 / Halaman : 82 / Rubrik : KL / Penulis : Zain, Winarno , ,


Winarno Zain *)
*) Pemerhati masalah ekonomi, bekerja di Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN)

FATWA Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang bunga bank mengingatkan lagi perdebatan panjang di antara para ulama tentang riba dan bunga bank yang sudah berlangsung beberapa puluh tahun terakhir ini. Dan sampai sekarang pendapat ulama masih terpecah. Belum adanya konsensus itu seharusnya merupakan peringatan bahwa memutuskan status hukum syariah bunga bank memerlukan pengkajian yang lebih mendalam.

Semua perdebatan tentang riba dan bunga bank sebenarnya terpusat pada penafsiran ulama terhadap dua ayat dalam Al-Quran, yaitu surat 2:279 tentang larangan memungut tambahan pembayaran utang di atas jumlah pokok pinjaman, dan surat 3:130 tentang larangan memungut riba yang berlipat ganda (adz'afum mudzo'afah). Dr. Abdur Rachman dari Universitas Islam Medinah menerjemahkan adz'afum mudzo'afah sebagai doubled and multiplied. Berdasarkan itu, riba yang dilarang adalah riba yang dua kali lipat dan berlipat ganda. Quran tidak menjelaskan bagaimana riba yang lebih kecil dari jumlah itu.

Penafsiran dua ayat ini telah memunculkan dua paham yang berbeda. Golongan neorevivalis yang konservatif berpendirian bahwa riba, berapa pun besarnya, tetap dilarang. Sebaliknya, golongan modernis berpendapat bahwa hanya riba yang berlipat ganda yang dilarang. Di antara dua golongan itu ada golongan ketiga yang mengambil jalan tengah. Pakar hukum Islam Mesir, Abdul Razzaq Sanhuri, dalam Masadir al-Haq III, misalnya, menyatakan bahwa suku bunga bank yang tidak berlipat ganda adalah sah menurut hukum apabila terdesak oleh kebutuhan (haja).

Ahli fikih Suriah,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…