Mengapa Cap Polisi Hitam
Edisi: 21/22 / Tanggal : 1992-07-25 / Halaman : 29 / Rubrik : NAS / Penulis : ABS
KEPALA Polisi Jenderal (Pol.) Koenarto mempunyai guyonan baru. Kalau ada
polisi lalu lintas yang tiba-tiba punya sedan, katanya, "Oh, pasti ini karena
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992." Dalam UU Lalu Lintas dan Jalan Raya itu
memang disebutkan ancaman denda yang berjuta-juta.
; Dengan denda yang kelewat tinggi itu, banyak yang menduga kantung polisi
bakal menggelembung karena tarif "denda damai" di jalan pun ikut naik. Cap
polisi "menguber" denda damai atau salam tempel ini seakan sudah melekat
pada polisi. Sebab, hampir semua pengendara di jalan raya pernah mengalami
atau melihatnya.
; Apa sebab sampai ada cap itu? Masyarakat sendiri sering tak mau susah payah
ke sidang tilang. Mereka lebih suka menyelipkan beberapa lembar ribuan ke
kantong…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?