Wanti-wanti Antisubversi
Edisi: 21/22 / Tanggal : 1992-07-25 / Halaman : 30 / Rubrik : NAS / Penulis :
SINGGIH, 58 tahun, selalu ingat pesan Presiden ketika ia ditunjuk sebagai
jaksa agung Juli dua tahun lalu. "Agar hati-hati dengan tahta, harta, dan
wanita," katanya menuturkan kembali "wanti-wanti" itu. Karenanya, ayah empat
anak itu mencoba menularkan pesan itu dengan menertibkan anak buahnya.
; Rabu pekan lalu, Singgih yang dikenal suka membaca dan pengumpul barang
antik, menerima wartawan TEMPO Bambang Soejatmoko, Ivan Haris, dan Agus Basri
untuk wawancara khusus. Berikut petikannya:
; Selama menjadi jaksa agung, masalah apa yang Anda prioritaskan?
; Yang harus ditegakkan ialah perkara yang dapat meresahkan masyarakat, yang
dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara, lalu yang dapat mengganggu
keselamatan negara.
; UU Antisubversi dikritik tidak relevan lagi karena itu produk Orde Lama.
Bagaimana pendapat Anda?
; UU itu positif bagi aparat penegak hukum. Harus ditegakkan. UU yang baik itu
memenuhi triwirya. Pertama, secara filosofi jelas apakah UU itu merupakan
penjabaran dari filsafat Pancasila.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?