Pengacara Dan Uang

Edisi: 46/32 / Tanggal : 2004-01-18 / Halaman : 92 / Rubrik : KL / Penulis : Lubis, Todung Muly


Todung Mulya Lubis *)
*) Konsultan Hukum

KARENA Enron merupakan perusahaan raksasa, dampak keruntuhannya tiga tahun lalu sungguh luar biasa. Paling tidak, ribuan pekerja telah kehilangan mata pencaharian dan semua tunjangan, para pemodal kehilangan investasinya, dan sebuah perusahaan akuntan raksasa, Arthur Andersen LLP, ikut runtuh. Perusahaan yang selama ini menjadi rekanan atau pemasok menjadi korban. Lalu, muncullah tuduhan adanya manipulasi dan korupsi dalam perusahaan multinasional. Tudingan ini yang menyamaratakan semua perusahaan sebagai perampok, tempat para eksekutif dan profesional khususnya akuntan dan lawyers sebagai kriminal yang tak punya integritas dan etika bisnis. Tidak aneh jika pemerintah Amerika segera turun tangan membenahi aturan main korporasi yang selama ini sepertinya dibiarkan sangat longgar.

Gara-gara kasus Enron, ada semacam public distrust yang menguat bahwa para eksekutif, akuntan, dan lawyers alias pengacara telah melanggar fiduciary duty mereka kepada pemegang saham, pemegang obligasi, dan para stakeholders lainnya. Banyak orang mencibir ketika bicara mengenai profesi akuntan dan pengacara yang seharusnya mengemban tugas publik yang mulia. Saya kira cibiran itu tak sepenuhnya salah karena memang sangat banyak anggota masyarakat profesi yang menyalahgunakan profesi mereka untuk memperkaya diri tanpa memikirkan orang lain. Simak saja novel John Grisham, The King of Tort, yang bercerita tentang ulah pengacara yang melakukan apa yang disebut mass tort litigation atau class action yang membuat mereka mengeruk uang secara fantastis sehingga mampu mempunyai mainan-mainan mewah seperti pesawat, kapal pesiar, rumah di mancanegara, segala macam mobil terbaru, dan kekasih gelap. Lalu, akal sehat kita akan bertanya: apa yang salah dengan profesi ini? Apakah profesi ini sudah kehilangan rasa kemanusiaan, empati sosial, dan rasa keadilan? Apakah profesi ini sudah menjadi budak uang?

Sambil kita merenungkan deretan pertanyaan itu, marilah kita…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…