Untuk Dirjen Pos Dan Telekomunikasi

Edisi: 45/32 / Tanggal : 2004-01-11 / Halaman : 08 / Rubrik : SRT / Penulis : PURBO, ONNO W. , ,


SAYA amat-sangat menyesalkan advertorial Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi berjudul Pemanfaatan Pita Frekuensi Radio 2.4GHz untuk Keperluan Internet di sejumlah media massa nasional.

Dirjen Pos dan Telekomunikasi jelas-jelas telah melakukan misleading informasi kepada masyarakat/publik Indonesia, sebagai berikut:

1. Memberikan kesan bahwa WLAN tidak mungkin berstatus primer. Lihat penjelasan di bawah tentang konsekuensi menaikkan WLAN menjadi status primer.

2. Memberikan kesan bahwa interferensi WLAN sulit diatur. Silakan membaca teknik mendesain jaringan wireless MAN di http://www.apjii.or.id/onno/the-guide/wifi.

3. Memberikan kesan bahwa…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Koreksi LIPI
2007-10-28

Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…

K
Klarifikasi Singapura
2007-10-28

Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…

T
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28

Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…