Kian Kelabu Ditimpa Palu

Edisi: 45/32 / Tanggal : 2004-01-11 / Halaman : 42 / Rubrik : HK / Penulis : Kurniawati, Endri , Yunus, Sapto ,


PERISTIWA 27 Juli 1996 seolah terasa semakin kelam begitu hakim mengayunkan palu. Terbayanglah jilatan api yang membakar sejumlah gedung di Jakarta dan jeritan para korban. Hanya, tiada kesedihan, apalagi penyesalan, yang hadir di ruang sidang Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa pekan silam. Yang ada justru sorak kegembiraan para pengunjung dan letupan rasa bungah Rahimi Ilyas, seorang warga sipil yang menjadi terdakwa. "Terima kasih sekali Ibu Hakim yang berhati mulia," ujar Rahimi, yang diputus bebas, sambil tersenyum. Dia lalu menyalami Nyonya Rukmini (ketua majelis hakim) dan para anggota majelis.

Tiga terdakwa lainnya tak kalah gembira. Kolonel CZI Purn. Budi Purnama (bekas Komandan Detasemen Intel Kodam Jaya), Kapten Inf. Suharto (mantan Komandan Kompi C Detasemen Intel Kodam Jaya), dan Mohammad Tanjung (warga sipil) juga divonis bebas. Dengan riang mereka pun bergantian menyalami anggota majelis hakim.

Dengan jeratan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…