Catatan Hitam Buat Jamsostek

Edisi: 45/33 / Tanggal : 2005-01-09 / Halaman : 98 / Rubrik : EB / Penulis : , ,


MAKSUD hati mengail untung, apa lacur malah kesandung. Begitu barangkali yang dirasakan PT Jamsostek, yang terjerembap gara-gara membeli obligasi subordinasi Bank Global. Tadinya lembaga pengelola duit buruh itu tentu mengharap laba dari pembelian surat utang yang dicatatkan di Bursa Efek Surabaya (BES) pada 11 Juni 2003.

Apa hendak dikata, dengan ambruknya Bank Global, obligasi senilai Rp 100 miliar yang mereka miliki hampir pasti akan berubah wujud menjadi kertas toilet. Soalnya, obligasi subordinasi adalah jenis surat utang yang tergolong yunior dan tak memiliki perlindungan. Bila penerbit obligasi bangkrut, pemiliknya harus mendahulukan hak-hak kreditor lain sebelum dirinya sendiri.

Tak cuma terancam rugi, direksi Jamsostek kini harus menjalani pemeriksaan oleh aparat Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara. Menteri Sugiharto mengendus ada yang tak beres dalam penempatan dana itu. Soalnya, total nilai obligasi subordinasi yang diterbitkan Bank Global adalah Rp 400 miliar.

Bila Jamsostek melahap Rp 100 miliar, berarti mereka telah membeli 25 persen dari total surat utang. ”Ini tak sehat,” kata Sugiharto dengan nada tinggi. Dia mengaku telah mendapat laporan pendahuluan menyangkut hasil pemeriksaan. Tapi, laporan lengkap belum selesai, kini investigasi malah ditunda karena terjadinya bencana Aceh.

Sumber Tempo di pemerintahan menyatakan, bila terbukti ada kesalahan investasi, sanksi terberat yang bakal dijatuhkan kepada direksi Jamsostek adalah pencopotan. Sugiharto sendiri hanya mengatakan tak akan mengambil keputusan soal pergantian direksi sebelum ada hasil investigasi yang komprehensif.

Namun, Direktur Utama Jamsostek, Ahmad Junaedi, menepis tudingan pihaknya tak berhati-hati dalam membeli obligasi Bank Global. Ia beralasan membeli surat utang itu karena Bank Indonesia menyatakan kondisi Bank Global sehat. Jamsostek, menurut dia, tentu tak tahu bila Bank Global ternyata gombal.

Lantaran merasa tak bersalah, Junaedi mengaku tak paham mengapa pihaknya harus diperiksa. ”Mestinya yang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…