Tanggapan Kuasa Hukum Faisal
Edisi: 44/33 / Tanggal : 2005-01-02 / Halaman : 08 / Rubrik : SRT / Penulis : RENHORAN, UMAR , ,
Pada alinea ketiga halaman 118 tertulis, Mereka (diduga) terlibat dalam mafia penyelundupan kayu, ujar Brigjen Polisi Raziman Tarigan. Seharusnya, Brigjen Polisi Raziman Tarigan tidak menuduh klien kami dengan kata mafia. Sebagai sesama Korps Baju Cokelat tidak selayaknya ia mengucapkan kata tersebut, sebab hal itu belum tentu benar dan dapat merusak citra Kepolisian Republik Indonesia.
Sebenarnya, Satuan Polisi Air dan Udara (yang menangkap kapal MV Africa) waktu itu di bawah langsung Polda Papua. Tapi Wakil Polda Papua telah memerintahkan agar kapal MV Africa dan muatan sekitar 14 ribu meter kubik kayu yang tak dilindungi dokumen yang sah, kasusnya berikut barang bukti, diserahkan ke Polres Sorong untuk pemeriksaan dan penyidikan. Padahal, kasus besar yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 32 miliar tersebut semestinya ditangani langsung oleh tim penyidik Polda Papua. Ada apa? Apa ini bukan suatu rekayasa untuk mudah diintervensi?
Pada sebuah alinea di halaman 119 disebutkan soal Faisal pergi haji oleh R. Tarigan. Seyogianya Tarigan tidak menyinggung keyakinan beragama seseorang yang melaksanakan rukun Islam ke-5,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…