Apakah Pintu Darurat Itu Akan Dibuka?
Edisi: 39/22 / Tanggal : 1992-11-28 / Halaman : 17 / Rubrik : EB / Penulis : MCH
APAKAH Bank Summa harus dilikuidasi? Berbagai pendapat pro dan kontra
dilontarkan oleh para pakar sepanjang pekan silam. Isu likuidasi itu semakin
mencuat, karena ada kabar angin mengatakan bahwa Bank Indonesia kini tengah
mempersiapkan tim likuidator yang tangguh, terdiri dari akuntan dan pengacara
jempolan.
; Tapi, sebelum terbawa dalam pro dan kontra, tak ada salahnya mempersoalkan
bagaimana sebuah proses likuidasi harus dilakukan. Kebetulan sekali, masalah
likuidasi belum diatur dalam UU Perbankan yang baru disahkan DPR beberapa
waktu lalu. Priasmoro Prawiroardjo, bankir yang juga pengamat ekonomi ini,
lalu berpaling kepada Kitab UU Hukum Dagang.
; Dikatakan oleh Priasmoro, Hukum Dagang menetapkan bahwa bank harus lebih dulu
dinyatakan pailit oleh pengadilan. Sebelum vonis pailit, pengadilan akan
membandingkan aset dan kewajiban Bank Summa. "Kalau jumlah kewajibannya lebih
besar, ya, pailit. Pengadilan lalu membentuk tim likuidasi yang independen,
termasuk di dalamnya akuntan penilai aset dan wakilwakil kreditur," demikian
Priasmoro memaparkan secara rinci kepada Dwi S. Irawanto dari TEMPO.
; Ditegaskannya pula, para krediturlah yang berhak memperkarakan bank yang
pailit, dan mereka juga yang harus berinisiatif ke sana. "Kalau mereka diam
saja seperti sekarang, mereka bisa rugi sendiri," bankir ini seolah
mengingatkan.
; Namun, bisa juga pemegang saham Bank Summa yang menyatakan dirinya pailit.
Agaknya, pernyataan inilah yang ditunggutunggu banyak pihak, tapi tak kunjung
bergema. Waktu berjalan terus, dan sementara itu banyak hal bisa terjadi.
Inilah yang dicemaskan para pakar. Mengapa?
; Karena aset yang dimiliki pemegang saham Bank Summa -- dalam hal ini 100%
saham dikuasai oleh William Soeryadjaya -- sementara itu bisa saja
dipindahtangankan. Ketika akhirnya likuidasi dilaksanakan, asetaset itu sudah
terbang entah ke mana.
; Namun, ada…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…