Misalkan Sumanto Penagih Utang
Edisi: 35/35 / Tanggal : 2006-10-29 / Halaman : 167 / Rubrik : INA / Penulis : Rulianto, Agung , Rosyid, Imron , Meuko, Nurlis E.
IDUL Fitri tahun ini membawa berkah bagi Sumanto, mantan kanibal terpopuler. Pria 30 tahun itu memperoleh hadiah istimewa, menjadi manusia bebas. Setelah menjalani hukuman sejak 2003, dia akan meninggalkan penjara Purwokerto, pada 25 Oktober ini.
Sumanto masuk penjara karena memakan jenazah Mbah Rinah, 81 tahun, warga Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Jawa Tengah. Dalam rumah Sumanto,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Doa Polisi
1994-05-14Kapolres padang letkol nazwar rismadi,44, melakukan operasi doa untuk sopir-sopir angkutan umum. meskipun kendaraan laik…
Doa Empat Istri
1994-05-14Haji achmad fadeli, 53, terpaksa melakukan poligami meskipun ia tak setuju dengan cara itu. istrinya…
Ngok setelah Vonis
1994-04-16Basri, 33, terpaksa mendekam beberapa hari di penjara. ia diadukan istrinya ke polisi karena tak…