Buah Perundingan Nasi Liwet

Edisi: 09/32 / Tanggal : 2003-05-04 / Halaman : 128 / Rubrik : EB / Penulis : Dharmasaputra, Karaniya, Febriyanti,


KEMELUT tiga tahun itu berakhir di meja makan. Sabtu, 12 April lalu, di sebuah restoran di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, tujuh pejabat menutup makan malam mereka dengan senyum lebar dan salam hangat. Mereka antara lain Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla, Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi, Gubernur Sumatra Barat Zainal Bakar, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat Arwan Kasri. "Kami bicara sambil makan nasi liwet," kata Menteri Jusuf kepada TEMPO.

Malam itu mereka baru saja menyetujui sebuah kesepakatan penting: rumusan jalan tengah bagi penyelesaian sengketa Semen Padang yang telah begitu berlarut-larut. Disepakati, Padang—juga Semen Tonasa—tak akan diceraikan dari induknya, Semen Gresik, tapi sekadar disapih. Padang dan Tonasa akan dipisah dari Gresik dengan pola distribusi saham (split-off), bukan melalui langkah pemisahan drastis model spin-off seperti yang dituntut parlemen Sumatera Barat.

Jika berhasil, ini tentu melegakan. Seperti diketahui, kasus Semen Padang lama menjadi duri dalam kebijakan privatisasi. Tiga tahun lalu para wakil rakyat dan sejumlah organisasi masyarakat Sumatera Barat meminta pabrik semen tertua itu diceraikan dari Gresik. Mereka minta supaya Cemex, pabrik semen asal Meksiko yang merupakan salah satu pemegang saham, ditendang dan Semen Padang diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah. Jelas, Jakarta tak setuju. Buntutnya, lahirlah sebuah "revolusi" yang membuat jagat bisnis geleng-geleng kepala. Pada 30 Desember 2001, DPRD menerbitkan maklumat pengambilalihan Semen Padang dan menyerahkannya kepada Pemerintah…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…