Dari Baju Koko Hingga ’qisash’
Edisi: 41/31 / Tanggal : 2002-12-15 / Halaman : 27 / Rubrik : LAPSUS / Penulis : Zulkifli, Arif , Amir, Syarief ,
SUATU siang menjelang salat Jumat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, awal November lalu. Di sebuah kantor pemerintah, ratusan lelaki memasuki masjid. Mereka mengenakan peci dan baju koko berleher Cina. Yang perempuan tak ke masjid, tapi semua mengenakan jilbab warna-warni. Tak ada yang mengumbar aurat: semua bersih, rapi jali.
Di Maros, kabupaten yang mayoritas penduduknya Islam, pergi ke masjid dengan pakaian muslim adalah kelaziman. Yang istimewa, mulai 21 Oktober 2002 pemerintah kabupaten melalui surat edaran bupati mengeluarkan peraturan: semua pegawai negeri pria harus memakai baju koko dan peci pada hari Jumat. Yang perempuan wajib berjilbab sepanjang pekan.
Wajib peci hanyalah sebagian bentuk penerapan syariat Islam di Maros. Selain di kabupaten yang terletak 45 kilometer dari Makassar itu, saat ini syariat Islam juga diterapkan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Ini Keringanan atau Deal yang Rasional?
1994-02-05Setelah mou ditandatangani, penggubah lagu pop rinto harahap akan diakui kelihaiannya dalam bernegosiasi perkara utang-piutang.…
Modifikasi Sudah Tiga Kali
1994-02-05Perundingan itu hanya antara bi dan pt star. george kapitan bahkan tidak memegang proposal rinto…
Cukup Sebulan buat Deposan
1994-02-05Utang bank summa masih besar. tapi rinto harahap yakin itu bisa lunas dalam sebulan. dari…