Tanggapan Pt Nusa Halmahera Minerals

Edisi: 44/32 / Tanggal : 2004-01-04 / Halaman : 08 / Rubrik : SRT / Penulis : BLAKE, JOHN , ,


KAMI ingin menanggapi berita Majalah TEMPO Edisi 15-21 Desember 2003, di rubrik Lingkungan, halaman 62, berjudul Di Hutan Lindung Mengeruk Emas. Dalam pemberitaan itu dituliskan bahwa masyarakat adat Kao menolak keras kegiatan penambangan emas oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di hutan lindung Toguraci, Maluku Utara. Kami sangat berkeberatan karena berita itu hanya mengutip secara sepihak keterangan Saudara Jhon Djini Mangole dan Saudari Maimunah serta tidak melakukan konfirmasi kepada kami dan pihak berkompeten lain. Berita tersebut ''sangat merugikan reputasi perusahaan kami'' dan dapat lebih mendorong salah interpretasi Jaringan Advokasi Tambang terhadap peran oknum masyarakat lokal di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan RI.

Untuk itu, perkenankanlah kami mengoreksi pemberitaan tersebut sebagai berikut.

1. Aksi sekelompok orang pada akhir November 2003 yang ditulis TEMPO sebagai gerakan pagar manusia yang kecewa sejak 1992 atas operasi PT NHM adalah ''tidak betul'', karena aksi tersebut adalah aksi penolakan para penambang liar yang ''telah menduduki lokasi tambang PT NHM Toguraci secara ilegal sejak 23…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Koreksi LIPI
2007-10-28

Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…

K
Klarifikasi Singapura
2007-10-28

Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…

T
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28

Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…