Jejak Pangeran Cendana
Edisi: 37/35 / Tanggal : 2006-11-12 / Halaman : 30 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Ridho, Poernomo Gontha, ,
12 April 1999
Sidang pertama Tommy Soeharto sehubungan dengan kasus korupsi tukar guling tanah Bulog sebesar Rp 95 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
30 Agustus 1999
Jaksa menuntut Tommy hukuman dua tahun penjara.
14 Oktober 1999
Tommy divonis bebas oleh majelis hakim. Jaksa kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
22 September 2000
Majelis hakim kasasi yang diketuai Syafiuddin Kartasasmita menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara untuk Tommy.
3 Oktober 2000
Tommy mengajukan grasi kepada presiden.
2 November 2000
Presiden Abdurrahman Wahid menolak grasi Tommy.
2 November 2000
Tommy tidak memenuhi panggilan Kejaksaan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…