Hakim Makan Tabungan
Edisi: 37/35 / Tanggal : 2006-11-12 / Halaman : 42 / Rubrik : HK / Penulis : Ridho, Poernomo Gontha, Ardiansyah, Arif, Irmawati
SUDAH tujuh bulan Sinufa Zebua didera pusing. Sebagai kepala rumah tangga kini ia tak berpenghasilan. Padahal, segunung tanggungan ada di depan hidung. Selain harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, ia harus mengongkosi dua anaknya yang kuliah di perguruan tinggi. Satu di Jakarta, satu di Bandung.
Uniknya, Zebua bukan pria pengangguran. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung, ini punya jabatan mentereng: hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial. "Sekarang saya jadi 'mantab' alias makan tabungan," ujar bekas pegawai swasta bidang perhotelan dan perkebunan ini kepada Tempo, dua pekan lalu. Zebua tak sendirian. Ada 158 hakim Pengadilan Hubungan Industrial lainnya yang bernasib seperti dia. Sejak dilantik pada April silam mereka belum menerima gaji sepeser pun.
Lihatlah nasib Jilun. Sejak dilantik sebagai hakim Pengadilan Hubungan Industrial Sumatera Selatan, tabungannya yang tak lebih dari Rp 10 juta sudah ludes. "Sekarang utang sana, utang sini," ujarnya. Bahkan bagi pria 37 tahun ini, Idul Fitri kemarin merupakan Lebaran paling menyedihkan. Jangankan beli baju baru untuk kedua anaknya, memasak opor ayam pun ia tak mampu lagi.
Sebelum menjadi hakim, Jilun adalah buruh di PT…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…