Antara Megawati Dan M.a. Rachman

Edisi: 39/31 / Tanggal : 2002-12-01 / Halaman : 26 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


PENDUDUK negeri ini hampir saja punya kepercayaan kepada pemerintah tentang pemberantasan korupsi. Dibentuknya Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) adalah langkah awal untuk tumbuhnya kepercayaan itu. Lalu kerja KPKPN dinilai cukup serius dan berani. Ini mencuatkan harapan baru. Apalagi ketika KPKPN berani mengusut harta kekayaan Jaksa Agung M.A. Rachman dan menemukan hal-hal yang tidak wajar. Ada rumah mewah yang tidak dilaporkan. Masyarakat seakan-akan bersorak ketika pemerintah kelihatannya tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Bayangkanlah, KPKPN berani mengobrak-abrik sebuah lembaga penegak hukum.

Banyak orang lantas menduga pencopotan M.A. Rachman sebagai Jaksa Agung hanya bilangan waktu. Tokoh-tokoh PDI Perjuangan pun menyiratkan hal serupa, Jaksa Agung yang baru akan segera muncul.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.