Kenapa Pengacara Mundur

Edisi: 11/32 / Tanggal : 2003-05-18 / Halaman : 39 / Rubrik : NAS / Penulis : Nugroho, Kelik M., Wibowo, Kukuh S. , Junaedy, Cahyo


KALAU merepotkan orang sedunia saja bisa, apalagi hanya merepotkan pengacara. Kerepotan ini dialami tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Bulan Bintang (PBB) Jawa Timur selama membela Amrozi Nurhasyim, Ali Gufron, dan Ali Imron, yang ketiganya sering dijuluki Trio Tenggulun. Mereka tersangka kasus bom Bali. Sejak Amrozi dan kawan-kawan ditahan polisi, mereka didampingi tim pengacara yang disebut Tim Pembela Muslim (TPM). Belakangan masuk lagi Tim Bulan Bintang, sebut saja begitu.

Mendampingi mereka sejak Januari 2003, Tim Bulan Bintang akhirnya angkat tangan untuk melanjutkan pembelaan terhadap Trio Tenggulun. Awal Mei lalu mereka mengundurkan diri karena kecewa pada para klien, terutama Amrozi. Sikap Amrozi itu menjengkelkan Suyanto, salah seorang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?