Bisnis Bebek, Silakan Terus

Edisi: 11/32 / Tanggal : 2003-05-18 / Halaman : 44 / Rubrik : HK / Penulis : Wicaksono, Darmawan, Indra,


DISIMAK serius oleh para investornya dan ditunggu-tunggu kalangan pebisnis sistem bagi hasil, akhirnya putusan itu dijatuhkan. Dalam ruang sidang Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa pekan lalu, gugatan pailit yang diajukan para penanam duit terhadap PT Adess Sumber Hidup Dinamika (lebih dikenal dengan nama Add Farm) mencapai puncaknya. Dikabulkan? Tidak, justru sebaliknya. Majelis hakim yang diketuai oleh Hery Suwantoro malah meluluskan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan oleh Add Farm.

Putusan itu diterima dengan pasrah oleh para penggugat. Mereka tak akan segera mendapat duit yang telanjur ditanam di perusahaan itu. Sebaliknya, pihak Add Farm bisa bernapas lega karena bisnisnya tak buru-buru dipailitkan. Majelis hakim memberikan tenggat waktu 45 hari kepada kedua…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…