Upaya Menjembatani Kepentingan Sektoral

Edisi: 12/32 / Tanggal : 2003-05-25 / Halaman : 180 / Rubrik : IT / Penulis : Purwono, Danis, Priandono,


"SILAKAN saja menggusur kami,” begitu kata Matasan, 51 tahun, ringan. ”Tapi orang Jakarta akan kekurangan ikan.” Nelayan tradisional di Cilincing, Jakarta Utara, ini mungkin akan menjadi salah satu korban penggusuran, bila ambisi Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mereklamasi pantai utara Jakarta jadi dilaksanakan. Ia bersama seribu lebih kepala keluarga nelayan akan kehilangan mata pencahariannya bila pantai di hadapannya diuruk berton-ton tanah. Padahal ia masih hidup dengan ikan, kerang hijau, cumi, dan udang. Setiap hari setidaknya ia bisa mengantongi Rp 50 ribu. Ancaman lingkungan lainnya antara lain risiko banjir, meningkatnya air pasang, dan polusi laut.

Sudah dua orang menteri, Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Menteri Kelautan dan Perikanan, menyatakan ketidaklayakan proyek yang merusak sumber daya pesisir dan laut itu. Namun, luar biasanya, Sutiyoso dengan gagah berani tak mengindahkannya. Padahal, pada zaman Orde Baru, seorang gubernur akan langsung ciut bila ditegur pejabat tinggi negara setingkat menteri, dua orang lagi. Hal ini menunjukkan masih kentalnya ego sektoral dalam pemanfaatan sumber alam.

Untuk mengatasi hal itu, kini Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Alam (RUUPSDA) disusun. Ini sesuai dengan mandat Ketetapan MPR RI No. IV/MPR RI/1999 tentang GBHN Tahun 1999-2004, Ketetapan MPR RI No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Surga di Teluk Cendrawasih
2007-11-04

Surga di teluk cendrawasih

I
Indragiri Hulu Menjawab Tantangan
2007-11-04

Indragiri hulu menjawab tantangan

P
Potensi Sumber Daya Alam Kami Melimpah
2007-11-04

Potensi sumber daya alam kami melimpah