Pentingnya Mendengar Publik

Edisi: 12/32 / Tanggal : 2003-05-25 / Halaman : 186 / Rubrik : IT / Penulis : Gavindi, M. Insan, ,


TIDAK tanggung-tanggung. Konsultasi publik dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) dilakukan di 106 lokasi, di enam wilayah. Tak cuma di tingkat provinsi, tapi juga sampai tingkat kabupaten, kota madya, kecamatan, bahkan kampung dan dusun. Tujuannya antara lain agar dapat menangkap aspirasi masyarakat di semua lapisan, sebagai stake holder sumber daya alam. ”Konsultasi publik kami lakukan sedekat mungkin dengan komunitas yang berkepentingan mengelola sumber daya alam,” tutur Wiwik Awiati, Direktur Utama Indonesia Center for Environmental Law (ICEL).

Dalam hajatan itu, yang terlibat terdiri dari berbagai lapisan publik, mulai dari pengusaha, lembaga swadaya masyarakat, penduduk lokal, sampai masyarakat adat. Fasilitator yang digunakan dalam…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Surga di Teluk Cendrawasih
2007-11-04

Surga di teluk cendrawasih

I
Indragiri Hulu Menjawab Tantangan
2007-11-04

Indragiri hulu menjawab tantangan

P
Potensi Sumber Daya Alam Kami Melimpah
2007-11-04

Potensi sumber daya alam kami melimpah