Pentingnya Mendengar Publik
Edisi: 12/32 / Tanggal : 2003-05-25 / Halaman : 186 / Rubrik : IT / Penulis : Gavindi, M. Insan, ,
TIDAK tanggung-tanggung. Konsultasi publik dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) dilakukan di 106 lokasi, di enam wilayah. Tak cuma di tingkat provinsi, tapi juga sampai tingkat kabupaten, kota madya, kecamatan, bahkan kampung dan dusun. Tujuannya antara lain agar dapat menangkap aspirasi masyarakat di semua lapisan, sebagai stake holder sumber daya alam. âKonsultasi publik kami lakukan sedekat mungkin dengan komunitas yang berkepentingan mengelola sumber daya alam,â tutur Wiwik Awiati, Direktur Utama Indonesia Center for Environmental Law (ICEL).
Dalam hajatan itu, yang terlibat terdiri dari berbagai lapisan publik, mulai dari pengusaha, lembaga swadaya masyarakat, penduduk lokal, sampai masyarakat adat. Fasilitator yang digunakan dalam…
Keywords: -
Rp. 15.000
Artikel Majalah Text Lainnya
S
I
P