Undang-undang Lalu Lintas: Denda Yang Spektakuler
Edisi: 22/22 / Tanggal : 1992-08-01 / Halaman : 13 / Rubrik : KOM / Penulis : JK
Dapat dipastikan, bukan hanya saya yang terkejut mendengar berita tentang
Undang-Undang Lalu Lintas yang baru. Dari beratnya sanksi yang dikenakan bagi
para pelanggar, tampaknya harapan "nyamannya di jalan raya" akan menjadi
kenyataan sebaliknya. Undang-undang baru itu kurang membedakan "pelanggar
sengaja" dan "pelanggar tidak sengaja". Pelanggar sengaja umpamanya yang
tidak memiliki SIM, perlengkapan kendaraan yang tidak lengkap, atau ugalugalan
di…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kasus Bapindo: Mampukah Aparat Fair Play
1994-05-14Tanggapan pembaca tentang kasus bapindo (tempo, 23 april 1994, laporan utama). modus operandi skandal eddy…
IDT: Terhalangan oleh Beban Masyarakat
1994-05-14Kondisi ekonomi masyarakat desa di daerah gunungkidul, yogyakarta, memprihatinkan. aparat desa sering mengutip uang iuran…
Kasus Marsinah: Membahas Pendapat Prof. Muladi
1994-05-14Tanggapan pembaca atas tulisan "mahkamah agung dan kasus marsinah" (tempo, 26 maret 1994, kolom) tentang…