Syariat Untuk Penangkal Korupsi?

Edisi: 37/31 / Tanggal : 2002-11-17 / Halaman : 98 / Rubrik : NAS / Penulis : Hadad, Toriq , Sepriyossa, Darmawan , Amir, Syarief


SYARIAT Islam memang gagal masuk amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Tapi di berbagai daerah, di alam otonomi ini, hukum Islam itu—walau serba terbatas—sudah mulai diterapkan.

Yang terbaru menerapkannya adalah Kabupaten Pamekasan di Madura. Senin pekan lalu, dari atas panggung sederhana di halaman Masjid Agung Asy-Syuhada, Bupati Dwiatmo Hadiyanto mencanangkan pemberlakuan aturan baru ini. Sebuah surat edaran telah dikeluarkan jauh-jauh hari. Isinya: anjuran pemakaian busana muslimah, penyediaan waktu khusus salat berjemaah bagi karyawan, dan pembinaan agama sebulan sekali. Ada lagi: penambahan jam pelajaran agama dari tiga jam menjadi enam jam seminggu.

Bukan hanya Pamekasan yang telah menerapkan hal itu. Kabupaten Maros, Sinjai, dan Gowa di Sulawesi Selatan serta Cianjur, Indramayu, dan Garut di Jawa Barat melakukan hal serupa. Kabupaten Tasikmalaya, yang dikenal sebagai kota santri, tampaknya juga berada dalam "antrean".

Di Indramayu, misalnya. Kabupaten ini menyerukan agar warganya memakai baju koko dan busana muslimah setiap hari Jumat. Ketentuan ini berlaku bagi pegawai instansi pemerintah. Selain itu, ada anjuran untuk menghentikan aktivitas kerja di kantor sepuluh menit menjelang dan sesudah salat zuhur. Di beberapa instansi, ada juga yang mewajibkan karyawannya membaca Al-Quran…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?