Batam Tetap Bebas Pajak
Edisi: 41/30 / Tanggal : 2001-12-16 / Halaman : 110 / Rubrik : BS / Penulis : , ,
PULAU Batam dan sekitarnya masih akan menjadi surga bagi pembelanja. Mereka tidak akan terkena pajak pertambahan nilai (PPN) ataupun pajak penjualan barang mewah (PPn-BM) jika membelanjakan uangnya di Batam. Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini M.S. Soewandi menetapkan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Obligasi Peti Kemas
1994-05-14Pt pelabuhan ii, pengelola pelabuhan tanjungpriok, mengadakan public expose menjelang penjualan obligasi senilai rp 100…
Sebuah PLTA untuk Riau
1994-05-14Pembangunan plta kotopanjang, riau, diresmikan wapres try soetrisno. semula, proyek ini mendapat ganjalan karena perundingan…
Pembangunan Jaya dan Menara Pendingin
1994-05-14Pt jaya fibrindo karsa pratama, naka perusahaan pt pembangunan jaya, bersama pt tasan megah berpatungan…