Dari Nuremberg Sampai Bagdad
Edisi: 38/35 / Tanggal : 2006-11-19 / Halaman : 134 / Rubrik : INT / Penulis : Anom, Andari Karina
TAK semua penjahat perang bisa diseret ke pengadilan. Hitler memilih bunuh diri. Stalin dan Mao Zedong mati âbaik-baikâ di tempat tidur. Pol Pot, dalang pembantaian dua juta warga Kamboja pada 1970-an, hidup tenang hingga ajal. Idi Amin, diktator brutal Uganda, menghabiskan hari-hari terakhirnya dengan damai di Arab Saudi. Sedangkan Mengistu Haile Mariam dari Ethiopia hidup tenteram di Zimbabwe.
Namun, kini jangan harap para penjahat kemanusiaan bisa lolos dari jerat hukum. Warga dunia kian tegas: tiada lagi impunitas bagi pelaku pelanggaran hak asasi manusia. Tidak juga bagi pimpinan negara. Bekas Presiden Irak, Saddam Hussein, dijerat hukuman mati oleh Pengadilan Khusus Irak. Saddam dijerat dua dakwaan: genosida dan kejahatan kemanusiaan. Sebelumnya, Presiden Serbia Slobodan Milosevic didakwa atas kejahatan perang pada 1999. Ia keburu bunuh diri sebelum dijatuhi hukuman.
Di Cile, setelah Augusto Pinochet lengser selama 17 tahun, persidangan yang riil terhadapnya mulai dibuka. Hissène Habré, bekas Presiden Chad yang kejam, telah diasingkan ke Senegal selama 16 tahun. Ia akan diekstradisi ke Brussels untuk menghadapi persidangan atas kejahatan kemanusiaan di bawah hukum Jurisdiksi Universal Belgia. Wojciech Jaruzelski, pemimpin komunis Polandia yang terakhir,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Jalan Pria Ozon ke Gedung Putih
2007-10-28Hadiah nobel perdamaian menjadi pintu masuk bagi al gore ke ajang pemilihan presiden. petisi kelompok…
Pesan Kematian dari Pazondaung
2007-10-28Jasad ratusan biksu dikremasi secara rahasia untuk menghilangkan jejak. penangkapan dan pembunuhan biarawan terus berlangsung…
Mangkuk Biksu Bersaksi
2007-10-28Ekonomi warga burma gampang terlihat pada mangkuk dan cawan para biksu. setiap pagi, biksu berke…