Hukuman Mati Menanti Tommy

Edisi: 40/30 / Tanggal : 2001-12-09 / Halaman : 29 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Sulistyadi, Happy , Sepriyossa, Darmawan ,


TOMMY Soeharto adalah hukum. Ia sarat ironi, ketidakpercayaan, kekuasaan, dan senjata api. Putra mantan presiden Soeharto itu semula didakwa melakukan korupsi, tapi ia tak ditahan dan hartanya tak disita. Ia bisa mengajukan grasi bersamaan dengan peninjauan kembali karena tiada aturannya. Begitu harus masuk penjara, ia pun leluasa hengkang, sementara polisi dan jaksa tak memburunya. Belakangan, ketika ia buron, perkara korupsinya pun diputus bebas di Mahkamah Agung.

Kini, setelah setahun raib, Tommy tertangkap sehari menjelang pergantian Kepala Kepolisian RI. Ia dijaring dengan sedikitnya empat kasus besar, yakni pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, rentetan pengeboman yang beberapa waktu lalu marak di Jakarta, kepemilikan senjata api secara ilegal, dan kartu tanda penduduk (KTP) palsu.

Sebagaimana diberitakan, Hakim Agung Syafiuddin tewas ditembak pada Agustus…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…