Yang Transparan Di Malaysia

Edisi: 40/30 / Tanggal : 2001-12-09 / Halaman : 56 / Rubrik : AG / Penulis : Hidayat, Agus , Albintani, Muchid ,


SEBAGAI negara yang menjadikan Islam sebagai agama resmi, Malaysia memang maju dalam melakukan pengelolaan zakat. Pemerintah menyadari bahwa zakat me-rupakan sumber pendanaan yang sangat besar dan berperan bagi perekonomian negara.

Di negeri jiran ini, pemungutan dan pendistribusian pajak tunduk kepada perundangan Majelis Agama Islam Negeri masing-masing di tiap negara bagian. Ini berarti segala usaha untuk melakukan pungutan zakat di tingkat pusat harus mendapat per-setujuan dari Majelis Agama Islam Negeri di tiap negara bagian—13 negara bagian dengan 2 wilayah persekutuan. Dengan demikian, hanya negara-negara bagian—melalui Majelis Agama Islam Negeri…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16

Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…

S
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05

Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…

S
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05

Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…