Dicari: Pasangan Bagi Sang Primadona

Edisi: 40/30 / Tanggal : 2001-12-09 / Halaman : 132 / Rubrik : EB / Penulis : Taufiqurohman, M. , Setiawan, Iwan , C, Dewi Rina


KALAU diibaratkan calon pengantin, Bank Central Asia (BCA) mungkin seperti gadis kaya yang bisa dijadikan kawan seiring untuk merajut masa depan cerah, tetapi bisa juga hanya diporoti uangnya bila pasangannya tak bertanggung jawab. Maka, begitu sayembara meminang BCA dibuka, berbagai jenis pelamar dari luar negeri ataupun lokal pun berdatangan. Yang selama ini buta terhadap bisnis perbankan tertarik pula melayangkan lamaran. Setiawan Djody "sang juragan tanker", Hartati Murdaya "si tukang sepatu", sampai para saudagar batik yang tergabung dalam Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) pun ikut bersaing untuk mendapatkan BCA.

Siapa yang akan tampil sebagai sang mempelai baru akan ketahuan dalam tiga pekan mendatang. Saat ini, sembilan konsorsium investor terpilih sedang membedah isi perut alias melakukan uji tuntas (due diligence) sang primadona yang bakal dipinangnya. Para pelamar akan meneliti apakah bank terbesar ketiga di Indonesia itu layak dibeli atau tidak, dan setelah itu barulah mereka menentukan berapa besar "mas kawin" yang akan disodorkan ke pemerintah, si pemilik mayoritas BCA. Pada saat yang sama, pemerintah dan Bank Indonesia juga harus menguji kelayakan (fit-and-proper test) para investor.

Pemerintah sendiri seperti menghadapi ujian yang berat karena dituntut agar tak sembarangan dalam memilihkan pasangan buat BCA. Pemerintah memang terdesak waktu untuk menjual BCA demi menambal anggaran yang masih compang-camping. Target yang dibebankan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk tahun anggaran 2001 sebesar Rp 27 triliun, dan itu belum bisa tercapai hingga Desember ini. Namun, pemerintah tetap harus hati-hati. Bagaimanapun, uang rakyat berupa obligasi senilai Rp 60 miliar telah disuntikkan ke bank bekas milik Salim itu. Bank itu praktis hidup sejahtera dengan bunga obligasi yang dibayar dengan uang rakyat. Sudah selayaknya pemerintah mengembalikan uang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…