Perang Dingin Di Kksk
Edisi: 36/31 / Tanggal : 2002-11-10 / Halaman : 104 / Rubrik : EB / Penulis : Tanjung, Leanika , Riyanto, Agus ,
ADA sehelai surat keputusan yang isinya bermuara pada sebuah perang dingin. Surat keputusan itu dibuat oleh Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Juni lalu. Isinya menyangkut sertifikat bukti hak milik bank rekap. Komite ini memutuskan, nilai sertifikat itu didasarkan pada tingkat pengembalian kredit macet masing-masing bank yang besarnya ditetapkan maksimum 25 persen. Masalahnya, ada apa di balik keputusan yang bertentangan dengan salah satu klausul di Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Gubernur BI No. 53/KMK.017/1999 itu?
SKB itu menyatakan nilai sertifikat dihitung berdasarkan nilai kredit macet bank yang ditransfer ke BPPN dan telah ditagih oleh lembaga penyehatan perbankan ini. Dalam SKB tersebut sama sekali tak disebutkan soal persentase. Apalagi ketentuan maksimum 25 persen. Pokoknya, genap tiga tahun setelah bank direkap, BPPN harus mengumumkan hasil penagihan atas kredit macet yang dikuasainya. Ternyata bukan angka tagihan yang keluar, tapi keputusan KKSK yang membingungkan.
Salah satu sumber TEMPO menanggapi produk KKSK itu dengan sebundel dokumen. Menurut dia, keputusan itu dibuat untuk mengakomodasi kepentingan kelompok Sinar Mas. Nota kesepahaman (MOU) antara Ketua BPPN Syafruddin Temenggung dan sekelompok kreditor asing Sinar Masyang mengatur penyelesaian utang Sinar Masmendasari proses terbitnya keputusan tersebut. Dan ini menjadi salah satu lampiran bagi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…