Politisasi Pengangkatan Kapolri
Edisi: 39/30 / Tanggal : 2001-12-02 / Halaman : 64 / Rubrik : KL / Penulis : Widjojanto, Bamban
Bambang Widjojanto *)
*) Praktisi hukum
POLISI dan kepolisian kembali mendapat sorotan dari masyarakat. Ada dua soal penting yang disorot: penggantian Kapolri dan tuntutan penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kepolisian. Kedua hal itu berkaitan erat tidak hanya karena subyek persoalannya menyangkut soal polisi dan kepolisian saja, tetapi ada konteks politik negara dan soal politisasi di dalam masalah pengesahan RUU Kepolisian, khususnya dalam penunjukan Kapolri. Kedua hal itu menjadi penting bila diletakkan dalam perspektif untuk membangun supremasi hukum guna mewujudkan negara hukum yang demokratis.
Salah satu prasyarat utama untuk mewujudkan supremasi hukum adalah lembaga-lembaga penegakan hukum harus didorong untuk berperan optimal dalam semua interaksi sosial di masyarakat. Kepolisian sebagai salah satu lembaga penegak hukum mempunyai peran yang strategis karena penegakan hukum tak akan pernah bisa berhasil bila polisi dan kepolisian tidak independen, tidak profesional, dan tidak didukung dalam menjalankan tugasnya.
Bila masalah di atas diletakkan dalam konteks transisional yang kini sedang terjadi, ada suatu keputusan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…