Pasal Konstitusi Yang Terganjal

Edisi: 37/30 / Tanggal : 2001-11-18 / Halaman : 23 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT

Pasal 2 (ayat 1)
Alternatif 1: Anggota MPR terdiri atas DPR dan DPD, ditambah Utusan Golongan
Alternatif 2: Anggota MPR terdiri atas DPR dan DPD, tanpa Utusan Golongan

Pasal 3 (ayat 3)
Alternatif 1: Tak ada pasangan terpilih dalam pemilu, presiden dan wakil presiden dipilih MPR dari dua pasangan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?