Pasal Konstitusi Yang Terganjal
Edisi: 37/30 / Tanggal : 2001-11-18 / Halaman : 23 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
Pasal 2 (ayat 1)
Alternatif 1: Anggota MPR terdiri atas DPR dan DPD, ditambah Utusan Golongan
Alternatif 2: Anggota MPR terdiri atas DPR dan DPD, tanpa Utusan Golongan
Pasal 3 (ayat 3)
Alternatif 1: Tak ada pasangan terpilih dalam pemilu, presiden dan wakil presiden dipilih MPR dari dua pasangan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?